Khotbah Jumat · Krisis Global & Kemanusiaan · 04 October 2026

Haramnya Menimbun Kebutuhan Pokok di Masa Sulit

KHOTBAH PERTAMA

1. Pembukaan

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْبَرَكَاتُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الصَّادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ التَّقْوَى هِيَ الزَّادُ الْأَبْقَى وَالسَّبِيْلُ إِلَى الْفَلَاحِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT,

Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam yang senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan dunia yang semakin cepat, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang melanda berbagai belahan dunia, kita masih diizinkan oleh Allah untuk melangkahkan kaki menuju rumah-Nya yang mulia ini. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada uswah hasanah kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Khatib berwasiat, khususnya kepada diri pribadi dan umumnya kepada jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan kualitas ketakwaan kita. Takwa bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan sebuah kesadaran mendalam bahwa setiap gerak-gerik kita diawasi oleh Allah. Takwa adalah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk dalam urusan muamalah, urusan ekonomi, dan bagaimana kita bersikap terhadap sesama manusia di masa-masa sulit.

Hari ini, kita menyaksikan fenomena yang cukup memprihatinkan. Ketika dunia dilanda krisis, ketika harga-harga kebutuhan pokok merangkak naik, dan ketika masyarakat kecil mulai menjerit karena kesulitan memenuhi kebutuhan dapur, seringkali muncul segelintir orang yang memanfaatkan keadaan demi keuntungan pribadi yang sesaat. Mereka menimbun barang, menyembunyikan stok, dan mempermainkan harga di saat orang lain sedang menderita. Inilah yang dalam terminologi fiqih disebut sebagai ihtikar. Khotbah hari ini akan mengupas tuntas mengapa perbuatan ini sangat dilarang dalam Islam dan bagaimana seharusnya kita bersikap sebagai Muslim yang memiliki kepedulian sosial.

2. Isi Materi

Poin pertama: Hakikat Harta sebagai Amanah dan Ujian Persaudaraan

Jamaah yang dirahmati Allah,

Poin pertama yang harus kita tanamkan dalam sanubari adalah bahwa harta yang kita miliki bukanlah milik mutlak kita. Harta adalah titipan atau amanah dari Allah SWT yang di dalamnya terdapat hak orang lain. Dalam kondisi normal saja kita diperintahkan untuk berbagi, apalagi di masa krisis di mana kebutuhan pokok menjadi barang yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup manusia. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 7:

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Artinya: "Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar." (QS. Al-Hadid: 7).

Ayat ini menggunakan istilah mustakhlafin, yang berarti kita hanyalah "penguasa sementara" atau "wakil" yang diberi wewenang oleh Allah untuk mengelola harta tersebut. Ketika seseorang menimbun kebutuhan pokok di masa sulit, ia seolah-olah merasa bahwa harta itu adalah miliknya sendiri secara absolut sehingga ia merasa berhak melakukan apa saja, termasuk membiarkan orang lain kelaparan demi tumpukan uang di rekeningnya.

Contoh aplikatif dalam kehidupan perkotaan saat ini adalah fenomena panic buying yang berlebihan atau tindakan memborong stok barang tertentu—seperti minyak goreng, beras, atau obat-obatan—melebihi kebutuhan wajar dengan niat untuk disimpan dan dijual kembali saat harga melonjak tajam. Di media sosial, kita sering melihat orang dengan bangga menunjukkan stok barang yang melimpah di rumahnya, sementara di pasar-pasar tradisional, ibu-ibu rumah tangga menangis karena barang tersebut hilang dari peredaran atau harganya tak terjangkau lagi.

Hikmah dari pemahaman ini adalah tumbuhnya rasa empati. Jika kita sadar bahwa harta adalah amanah, maka kita akan merasa malu kepada Allah jika amanah tersebut justru kita gunakan untuk mencekik hamba-hamba-Nya yang lain. Kesadaran ini akan melahirkan sikap qana'ah dan solidaritas sosial yang tinggi, di mana kita merasa cukup dengan apa yang ada dan tidak ingin mengambil hak orang lain melalui cara-cara yang tidak dibenarkan.

Poin kedua: Larangan Tegas Ihtikar (Menimbun) dalam Syariat

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Poin kedua berkaitan dengan aspek hukum atau fiqih. Islam secara tegas mengharamkan praktik ihtikar. Secara definisi, ihtikar adalah membeli barang kebutuhan pokok masyarakat di saat harganya mahal atau di saat terjadi kelangkaan, kemudian menyimpannya dengan tujuan untuk menjualnya kembali dengan harga yang jauh lebih mahal ketika masyarakat sangat membutuhkannya. Rasulullah SAW memberikan peringatan yang sangat keras bagi para penimbun ini. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau bersabda:

لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ

Artinya: "Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan ia adalah orang yang berdosa (salah)." (HR. Muslim No. 1605).

Kata khathi' dalam hadits ini bukan sekadar bermakna melakukan kesalahan kecil, melainkan merujuk pada dosa besar yang dilakukan dengan sengaja dan berakibat fatal bagi tatanan sosial. Para ulama menjelaskan bahwa penimbunan yang diharamkan memiliki kriteria: barang yang ditimbun adalah kebutuhan pokok (seperti makanan, obat-obatan, atau energi), dilakukan di saat masyarakat membutuhkan, dan tujuannya adalah untuk mempermainkan harga demi keuntungan pribadi yang zalim.

Dalam konteks masyarakat modern yang aktif bermedia sosial, praktik ini seringkali terselubung. Ada orang-orang yang menggunakan bot atau akun palsu untuk memborong barang di toko daring (marketplace), lalu menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat. Mereka merasa itu adalah "strategi bisnis" atau "peluang", padahal dalam pandangan syariat, itu adalah tindakan kriminalitas ekonomi yang merusak pasar dan menyengsarakan umat.

Hikmah dari larangan ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan sosial. Islam menginginkan agar pasar berjalan secara alami berdasarkan permintaan dan penawaran yang jujur. Dengan dilarangnya penimbunan, sirkulasi barang tetap terjaga, harga tetap stabil, dan yang paling penting, masyarakat yang paling rentan secara ekonomi tetap bisa mengakses kebutuhan dasar mereka untuk bertahan hidup. Keuntungan yang didapat dari hasil menimbun adalah keuntungan yang tidak berkah, yang kelak akan menjadi api yang membakar pelakunya di akhirat.

Poin ketiga: Dampak Sosial dan Bahaya Egoisme di Era Digital

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Poin ketiga adalah memahami dampak sosial dari penimbunan. Kita hidup di zaman di mana informasi menyebar secepat kilat. Ketika terjadi kelangkaan barang akibat penimbunan, berita tersebut akan segera viral di media sosial, memicu kepanikan massal (chaos), dan akhirnya merusak tatanan kedamaian masyarakat. Islam sangat menekankan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

Artinya: "..supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).

Penimbunan adalah bentuk nyata dari egoisme akut. Di masa sulit, seharusnya yang muncul adalah semangat ta’awun atau tolong-menolong, bukan semangat eksploitasi. Bayangkan jika seorang kepala keluarga yang baru saja terkena PHK harus berkeliling kota mencari susu untuk anaknya, namun semua toko kosong karena ada oknum yang menimbunnya untuk dijual mahal di internet. Ini adalah bentuk kezaliman yang nyata. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa doa orang yang dizalimi tidak ada penghalang antara dirinya dengan Allah.

Contoh aplikatif bagi kita warga perkotaan adalah dengan menahan diri untuk tidak ikut-ikutan menimbun meskipun kita memiliki uang. Jangan sampai karena takut kehabisan, kita membeli 10 karton minyak goreng padahal kebutuhan kita hanya 1 karton. Tindakan kita yang berlebihan akan memicu kelangkaan bagi orang lain yang mungkin hanya mampu membeli satu liter saja setiap harinya. Gunakan media sosial kita untuk mengedukasi, bukan untuk memamerkan stok barang atau memprovokasi kepanikan.

Hikmah dari poin ini adalah terjaganya ukhuwah Islamiyah. Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang saling menopang di masa sulit. Jika kita saling peduli, beban yang berat akan terasa ringan. Namun jika kita saling memangsa, maka krisis ekonomi akan berubah menjadi krisis kemanusiaan yang jauh lebih berbahaya. Keberkahan sebuah bangsa terletak pada bagaimana mereka memperlakukan kaum dhuafa di tengah-tengah mereka.

Poin keempat: Mencari Keberkahan melalui Kelapangan Hati dan Kejujuran

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Poin terakhir adalah tentang orientasi hidup seorang Muslim. Kita harus membedakan antara "keuntungan" (profit) dan "keberkahan" (barakah). Keuntungan mungkin bisa dihitung dengan angka di atas kertas, tetapi keberkahan adalah bertambahnya kebaikan dan ketenangan dalam hidup. Orang yang menimbun mungkin mendapatkan uang yang banyak dalam waktu singkat, namun ia kehilangan keberkahan. Hartanya tidak akan membawa ketenangan, justru akan mendatangkan penyakit, kegelisahan, atau kehancuran bagi keluarganya.

Sebaliknya, pedagang atau individu yang tetap jujur, tidak menaikkan harga secara tidak wajar, dan justru membantu memudahkan urusan orang lain di masa sulit, akan mendapatkan doa dari malaikat dan keberkahan dari Allah. Rasulullah SAW bersabda bahwa pedagang yang jujur dan amanah akan dikumpulkan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada di hari kiamat.

Contoh aplikatifnya adalah jika Anda adalah seorang pedagang, jadilah pedagang yang memiliki visi akhirat. Di saat barang langka, jangan sembunyikan stok. Jualah dengan harga yang wajar. Jika Anda memiliki kelebihan stok di rumah, berbagilah dengan tetangga yang membutuhkan. Di grup-grup WhatsApp warga, jadilah pelopor kebaikan dengan menawarkan bantuan bagi mereka yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Inilah dakwah yang nyata di era modern.

Hikmah dari sikap ini adalah ketenangan batin. Tidak ada kebahagiaan yang lebih besar daripada melihat orang lain terbantu karena kejujuran dan kedermawanan kita. Allah berjanji bahwa siapa yang memudahkan urusan saudaranya di dunia, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Di masa krisis global ini, mari kita jadikan diri kita sebagai bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita buktikan bahwa iman kita lebih kuat daripada rasa takut kita akan kemiskinan.

3. Penutup

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Sebagai penutup khotbah pertama ini, marilah kita merenung sejenak. Dunia ini hanyalah persinggahan sementara. Segala harta yang kita tumpuk dengan cara yang tidak halal, segala keuntungan yang kita ambil dari air mata orang lain, semuanya akan kita tinggalkan dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Menimbun kebutuhan pokok di masa sulit bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan syariat Islam.

Mari kita perbaiki niat kita dalam bermuamalah. Mari kita hiasi hari-hari sulit ini dengan semangat berbagi, kejujuran dalam berdagang, dan empati kepada sesama. Jangan biarkan sifat serakah menguasai hati kita. Ingatlah bahwa rezeki kita sudah diatur oleh Allah, dan tidak akan berkurang sedikitpun hanya karena kita jujur atau karena kita berbagi. Justru dengan berbagi dan memudahkan urusan orang lain, pintu-pintu rezeki yang tidak disangka-sangka akan dibukakan oleh Allah SWT.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita agar tetap istiqamah di jalan yang benar, menjauhkan kita dari sifat tamak dan serakah, serta menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang bermanfaat bagi sesama, terutama di masa-masa penuh ujian ini. Semoga Allah mengangkat segala kesulitan yang melanda bangsa kita dan memberikan keberkahan pada setiap butir rezeki yang kita peroleh.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHOTBAH KEDUA

1. Pembukaan

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

2. Isi Singkat

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Melalui mimbar yang mulia ini, khatib ingin menegaskan kembali bahwa praktik menimbun kebutuhan pokok atau ihtikar di tengah kesulitan masyarakat adalah tindakan yang sangat dicela dalam Islam. Perbuatan ini bukan sekadar urusan dagang, melainkan bentuk kezaliman yang merampas hak hidup orang banyak demi keuntungan pribadi yang semu. Ingatlah bahwa harta yang dikumpulkan di atas penderitaan orang lain tidak akan pernah mendatangkan keberkahan, melainkan justru mengundang murka Allah SWT.

Sebagai hamba Allah yang beriman, marilah kita jadikan kejujuran dan empati sebagai landasan dalam bermuamalah. Yakinlah bahwa rezeki telah diatur oleh Allah, dan cara terbaik untuk menjemputnya adalah dengan cara yang halal serta membawa manfaat bagi sesama. Janganlah ketamakan menutup mata hati kita dari kesulitan saudara-saudara kita.

Selanjutnya, marilah kita senantiasa bershalawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 56:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

3. Doa Penutup

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dan dosa seluruh kaum muslimin. Karuniakanlah kepada kami sifat qana’ah dan rasa syukur, serta jauhkanlah kami dari sifat tamak dan kikir yang dapat menyengsarakan sesama.

Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi bangsa dan negara kami. Jadikanlah negeri kami negeri yang aman, makmur, dan penuh keadilan. Berikanlah taufik kepada para pemimpin kami agar senantiasa berpihak pada kesejahteraan rakyat dan menjunjung tinggi kejujuran.

Ya Allah, angkatlah segala kesulitan dan beban hidup yang sedang menghimpit umat-Mu. Mudahkanlah urusan kami, luaskanlah rezeki yang halal bagi kami, dan selamatkanlah kami dari segala fitnah dunia maupun akhirat.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ.

Disusun otomatis dengan bantuan AI. Mohon ditelaah dan disesuaikan sebelum dibacakan.