Khotbah Jumat · Ekonomi Syariah & Keuangan Islam · 07 October 2026

Menjauhi Riba dalam Transaksi Keuangan

KHOTBAH PERTAMA

1. Pembukaan

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الرِّبَا وَأَحَلَّ الْبَيْعَ، وَجَعَلَ فِي الْحَلَالِ بَرَكَةً وَفِي الْحَرَامِ مَحْقًا وَضَيَاعًا. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الصَّادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT,

Marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Azza wa Jalla, Tuhan Semesta Alam yang tak henti-hentinya mengucurkan nikmat-Nya kepada kita. Nikmat iman, nikmat Islam, serta nikmat kesehatan yang memungkinkan kita melangkahkan kaki menuju rumah-Nya yang mulia ini. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan abadi kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Sebagai khatib, saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan kualitas ketakwaan kita. Takwa bukan sekadar kata yang terucap di lisan, melainkan sebuah kesadaran mendalam untuk menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, termasuk dalam urusan yang seringkali dianggap remeh namun berdampak besar bagi keselamatan dunia dan akhirat kita, yaitu urusan harta dan transaksi keuangan.

Di era modern yang serba cepat ini, kita dikelilingi oleh berbagai kemudahan transaksi. Namun, di balik kemudahan itu, seringkali terselip jerat-jerat riba yang halus namun mematikan. Hari ini, kita akan merenungi betapa pentingnya menjauhi riba demi menjaga keberkahan hidup dan meraih ridha Allah SWT.

2. Isi Materi

Memahami Hakikat Riba dan Ancaman Allah di Dalamnya

Saudaraku seiman yang dirahmati Allah,

Poin pertama yang harus kita tanamkan dalam sanubari adalah memahami betapa beratnya dosa riba dalam pandangan Allah SWT. Riba bukan sekadar masalah tambahan bunga atau persentase kecil dalam transaksi, melainkan sebuah pembangkangan nyata terhadap ketetapan Sang Pencipta. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 275:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275).

Ayat ini menggambarkan betapa mengerikannya kondisi pemakan riba. Mereka digambarkan seperti orang yang sempoyongan, kehilangan arah, dan tidak memiliki ketenangan jiwa. Penjelasan dari ayat ini memberikan kita pemahaman bahwa riba merusak tatanan mental dan spiritual pelakunya. Secara ekonomi, riba mungkin terlihat menambah angka di saldo tabungan, namun secara hakiki, ia menggerogoti ketenangan batin. Allah menegaskan perbedaan tajam antara perniagaan yang sehat dengan praktik riba yang eksploitatif.

Contoh aplikatif dalam kehidupan perkotaan saat ini adalah ketika seseorang merasa bangga memiliki gaya hidup mewah namun semuanya didasarkan pada pinjaman berbunga yang mencekik. Mereka mungkin terlihat "berdiri tegak" di media sosial dengan barang-barang bermerek, namun di balik layar, jiwa mereka "sempoyongan" dikejar tagihan, dihantui kecemasan, dan kehilangan waktu istirahat karena beban bunga yang terus berlipat. Inilah perwujudan nyata dari "berdirinya orang yang kemasukan setan".

Hikmah dari menjauhi riba pada poin ini adalah kembalinya ketenangan jiwa. Harta yang sedikit namun halal jauh lebih menenangkan daripada harta melimpah yang bersumber dari riba. Dengan menjauhi riba, kita membebaskan diri dari belenggu kecemasan yang tidak perlu dan memastikan bahwa setiap suap nasi yang masuk ke tubuh kita dan keluarga adalah murni, sehingga doa-doa kita lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT.

Waspada Jerat Riba Kontemporer di Era Digital

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Poin kedua yang perlu kita waspadai adalah bentuk-bentuk riba yang kini bertransformasi menjadi sangat halus melalui teknologi. Rasulullah SAW telah memperingatkan kita tentang betapa luasnya pintu riba. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:

الرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا

Artinya: "Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu." (HR. Ibnu Majah).

Hadits ini mengisyaratkan bahwa riba tidak hanya satu jenis. Di zaman sekarang, kita melihat fenomena "Pinjaman Online" (Pinjol) yang ilegal maupun legal namun mengandung unsur riba yang berat, serta fitur "Paylater" yang seringkali menjebak pengguna dalam denda dan bunga yang tidak transparan. Banyak masyarakat perkotaan yang terjebak dalam gaya hidup konsumtif, membeli barang yang tidak dibutuhkan hanya karena kemudahan cicilan berbunga. Mereka menganggapnya sebagai solusi, padahal itu adalah jerat yang menghisap keberkahan umur dan harta.

Contoh aplikatifnya adalah penggunaan fitur belanja "beli sekarang bayar nanti" untuk barang-barang yang sifatnya keinginan, bukan kebutuhan pokok. Ketika kita gagal membayar tepat waktu, bunga yang dikenakan seringkali berlipat ganda. Belum lagi jika kita menggunakan kartu kredit tanpa manajemen yang syar'i, di mana bunga berbunga menjadi hal yang lumrah. Media sosial seringkali menjadi pemicu, di mana kita merasa harus mengikuti tren (FOMO - Fear of Missing Out), lalu menempuh jalan pintas melalui transaksi ribawi demi validasi sosial.

Penjelasan lebih dalam mengenai hal ini adalah bahwa setiap tambahan yang disyaratkan dalam transaksi utang-piutang adalah riba. Meskipun namanya diganti menjadi "biaya administrasi", "biaya layanan", atau "biaya keterlambatan" yang tidak masuk akal, jika hakikatnya adalah mengambil keuntungan dari uang yang dipinjamkan, maka ia tetaplah riba. Kita harus cerdas dan teliti membaca syarat dan ketentuan sebelum menekan tombol "setuju" di aplikasi ponsel kita.

Hikmah dari kewaspadaan ini adalah terjaganya kehormatan diri. Banyak kasus di sekitar kita di mana orang kehilangan pekerjaan, dikucilkan keluarga, bahkan depresi berat karena terjerat utang riba digital. Dengan menjauhi jerat ini, kita menjaga martabat kita sebagai mukmin yang mandiri, yang tidak diperbudak oleh sistem keuangan yang tidak adil. Kita belajar untuk mencukupkan diri dengan apa yang ada dan bersabar dalam mengumpulkan harta secara halal.

Mencari Keberkahan dalam Harta yang Halal

Saudaraku yang dicintai Allah,

Poin ketiga adalah tentang mencari keberkahan. Seringkali logika manusia tertipu oleh angka. Kita mengira bahwa dengan bunga 10% atau 20%, harta kita akan bertambah. Namun, Allah SWT memiliki hukum-Nya sendiri dalam mengatur alam semesta. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 276:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa." (QS. Al-Baqarah: 276).

Ayat ini memberikan penjelasan yang sangat kontras. Riba, meskipun secara kuantitas terlihat bertambah, Allah akan "memusnahkannya". Pemusnahan ini bisa berupa hilangnya rasa syukur, datangnya penyakit yang menghabiskan biaya besar, atau kerugian usaha yang tidak terduga. Sebaliknya, sedekah dan harta yang bersih akan "disuburkan" oleh Allah. Subur di sini berarti harta tersebut membawa manfaat yang luas, membawa ketenangan bagi pemiliknya, dan mendatangkan keberkahan bagi keturunannya.

Contoh aplikatif bagi kita masyarakat perkotaan adalah dengan mulai beralih secara total ke lembaga keuangan syariah. Meskipun mungkin bagi sebagian orang sistem bagi hasil terlihat lebih kompleks atau marginnya terasa berbeda, namun di sana ada upaya untuk menjauhi riba. Selain itu, kita harus membiasakan diri untuk berinvestasi pada instrumen yang halal, seperti reksadana syariah, emas, atau sektor riil yang jelas akadnya. Jangan tergiur dengan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tetap (fixed income) yang tidak masuk akal, karena biasanya itu mengandung unsur riba dan penipuan.

Hikmah yang dapat kita petik adalah bahwa keberkahan tidak terletak pada jumlah, melainkan pada sumber dan cara pengelolaannya. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya merasa cukup (qana'ah), mudah digunakan untuk beribadah, dan tidak menjadi beban di akhirat kelak. Bayangkan seorang ayah yang membawa pulang uang hasil riba untuk memberi makan anak istrinya; ia sejatinya sedang memasukkan api neraka ke dalam perut keluarganya. Sebaliknya, keringat dari kerja halal adalah penghapus dosa dan pembuka pintu surga.

Langkah Nyata Taubat dan Keluar dari Lingkaran Riba

Jamaah Jumat yang berbahagia,

Poin keempat dan terakhir adalah tentang harapan dan langkah nyata bagi kita yang mungkin saat ini masih terjerat atau pernah bersentuhan dengan riba. Allah SWT adalah Maha Pengampun, namun Ia juga menuntut kesungguhan dalam bertaubat. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 278-279:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak pula dizalimi (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah: 278-279).

Penjelasan ayat ini sangat tegas. Allah memberikan pilihan: bertaubat atau menghadapi "perang" dari Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang akan menang melawan Allah. Namun, Allah juga memberikan jalan keluar yang adil. Jika kita bertaubat, kita berhak atas pokok harta kita. Ini adalah prinsip keadilan dalam Islam; tidak boleh ada yang dirugikan dan tidak boleh ada yang menzalimi.

Contoh aplikatif bagi jamaah yang saat ini memiliki cicilan ribawi adalah: Pertama, bulatkan tekad untuk berhenti menambah utang baru. Kedua, susun strategi untuk melunasi utang yang ada secepat mungkin, jika perlu dengan menjual aset yang tidak produktif demi menutup lubang riba. Ketiga, berkonsultasilah dengan ahli keuangan syariah atau lembaga amil zakat yang memiliki program bantuan bagi mereka yang terjerat utang (gharimin). Keempat, tutup semua akses yang memudahkan kita berutang secara ribawi, seperti menghapus aplikasi pinjol atau menutup kartu kredit konvensional.

Hikmah dari langkah taubat ini adalah kembalinya kemerdekaan diri. Seseorang yang terbebas dari riba akan merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Ia tidak lagi menjadi budak sistem keuangan, ia tidak lagi takut pada penagih utang, dan yang paling utama, ia tidak lagi berada dalam posisi "berperang" melawan Tuhannya. Taubat dari riba membuka pintu-pintu rezeki yang tidak disangka-sangka, karena Allah telah berjanji bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang jauh lebih baik.

3. Penutup

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Sebagai kesimpulan dari khotbah hari ini, marilah kita sadari bahwa riba adalah racun yang dibungkus dengan madu. Ia terlihat manis di awal namun menghancurkan di akhir. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota yang menuntut gaya hidup tinggi, mari kita tetap teguh memegang prinsip syariah. Jangan biarkan gengsi di media sosial menghancurkan posisi kita di hadapan Allah SWT.

Ingatlah bahwa setiap rupiah yang kita miliki akan ditanya dari mana didapatkan dan untuk apa dibelanjakan. Pastikan jawaban kita di hadapan Allah kelak adalah jawaban yang menyelamatkan. Marilah kita saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga keluarga kita dari harta haram, dan senantiasa memohon perlindungan kepada Allah agar dijauhkan dari fitnah harta dan jerat riba.

Semoga Allah SWT membersihkan harta-harta kita, memberkahi usaha-usaha kita, dan menggolongkan kita ke dalam hamba-hamba-Nya yang bertaubat dan selalu mencari ridha-Nya. Amin ya Rabbal Alamin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHOTBAH KEDUA

1. Pembukaan

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, hamdan syakirin, hamdan na‘imin, hamdan yuwafi ni‘amahu wa yukafi’u mazidah. Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in.

Amma ba‘du, fa ya ‘ibadallah, ushikum wa nafsi bitaqwallahi wa tha‘atih, faqad fazal muttaqun. Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.

2. Isi Singkat

Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah, pada khotbah yang pertama telah ditegaskan bahwa riba adalah dosa besar yang menghapus keberkahan dan mengundang murka Allah. Karena itu, marilah kita menjaga setiap transaksi: jual beli, utang-piutang, pinjaman daring, paylater, dan segala bentuk pembiayaan. Jangan sampai kemudahan sesaat menjerumuskan kita ke dalam akad yang haram.

Barang siapa terlanjur terlibat, hendaklah segera bertaubat, menghentikan transaksi ribawi, menunaikan kewajiban pokok sebatas yang wajib, dan memohon ampunan Allah. Hendaklah kita beralih kepada cara bermuamalah yang halal, jujur, dan sesuai syariah. Yakinlah bahwa rezeki yang sedikit tetapi halal lebih menenteramkan hati dan lebih diberkahi daripada harta yang banyak namun berasal dari riba.

Marilah kita perbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab dengan shalawat hati menjadi lembut, langkah terjaga, dan Allah melimpahkan rahmat. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaka hamidun majid.

3. Doa Penutup

Allahummaghfir lil muslimina wal muslimat, wal mu’minina wal mu’minat, al-ahya’i minhum wal amwat. Ya Allah, jadikanlah negeri kami negeri yang aman, tenteram, adil, dan penuh keberkahan. Lindungilah bangsa kami dari fitnah, perpecahan, kezaliman, dan praktik harta yang haram.

Ya Allah, bimbinglah kami untuk menjauhi riba dan segala yang Engkau murkai. Lapangkanlah rezeki kami dari jalan yang halal, cukupkanlah kami dengan karunia-Mu, dan jangan Engkau jadikan kami bergantung kepada selain-Mu.

Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina ‘adzabannar. Wa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Disusun otomatis dengan bantuan AI. Mohon ditelaah dan disesuaikan sebelum dibacakan.