Kitab Jual beli
Pilih bab untuk membaca hadits.
- Firman Allah "Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah kar
- Yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, dan antara keduanya ada perkara yang syubhat
- Tafsir syubhat
- Perkara yang perlu dijauhi dari perkara syubhat
- Barangsiapa tidak melihat perkara yang syubhat
- Firman Allah "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepada
- Orang yang tidak memperhatikan kehalalan masalah usaha
- Berniaga di daratan
- Keluar untuk berniaga
- Berniaga di lautan
- Firman Allah "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepada
- Firman Allah "...nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…"
- Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya
- Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam membeli dengan cara tempo
- Usaha dan kerja seseorang dengan tangannya
- Kemudahan dan kemurahan dalam jual beli, dan barangsiapa meminta hak, maka hendaklah ia memintanya d
- Memberi tangguh kepada orang yang berkecukupan
- Memberi tangguh kepada orang yang kesulitan
- Jika dua orang yang bertransaksi berlaku terus terang dan tidak menutupi
- Menjual kurma dengan campuran
- Penjelasan tentang penjual daging dan penjagal
- Sesuatu yang dapat membatalkan, kebohongan dan tindakan menyembunyikan dalam jual beli
- Firman Allah "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…"
- Pemakan riba, saksi dan penulisnya,
- Orang yang memberi makan riba
- Firman Allah "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah . Dan Allah tidak menyukai setiap orang
- Sumpah yang makruh dalam jual beli
- Tukang sepuh
- Penjelasan tentang tukang gigi dan besi
- Penjelasan tentang tukang jahit
- Penjelasan tentang tukang tenun
- Penjelasan tentang tukang kayu
- Imam membeli kebutuhannya sendiri
- Membeli hewan dan keledai
- Pasar yang ada di masa jahiliyah
- Membeli unta yang sakit
- Menjual senjata saat terjadinya fitnah
- Penjelasan tentang penjual minyak wangi, dan menjual misik
- Penjelasan tetang tukang bekam
- Bisnis sesuatu yang haram untuk dikenakan bagi laki-laki dan perempuan
- Pemilik barang lebih berhak untuk menawarkan barang
- Kapan batas waktu khiyar
- Jika tidak ditentukan waktu khiyarnya, apakah jual beli tersebut boleh?
- Dua orang yang bertransaksi boleh melaukan khiyar selama belum berpiasah
- Jika salah seorang memberikan khiyar (pilihan) kepada kawannya setelah jual beli, maka jual belinya
- Jika penjual melakukan khiyar, apakah jual beli boleh dilakukan?
- Bila seseorang membeli sesuatu, kemudian saat itu juga ia hibahkan sebelum keduanya berpisah…
- Tipu daya yang dilarang dalam jual beli
- Penjelasan tentang pasar
- Larangan membuat keributan di pasar
- Takaran atas orang yang menjual dan membeli
- Disunnahkan menakar makanan yang dijual
- Sha' dan mud Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
- Penjelasan tentang jual beli dan penimbunan
- Menjual makanan sebelum diterima, dan menjual sesuatu yang bukan miliknya
- Pendapat yang mengatakan "Orang yang membeli sesuatu dengan serampangan (tanpa ditakar) maka ia tida
- Ketika membeli barang atau hewan, lalu ia meletakkannya pada penjual atau meninggal sebelum barang d
- Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya, sehi
- Jual beli muzabanah
- Najsy (Menaikkan harga untuk menipu pembeli), dan pendapat yang mengatakan "Jual beli semacam itu ti
- Jual beli gharar, dan menjual janin yang ada dalam perut
- Jual beli mulamasah
- Jual beli munabadzah
- Larangan bagi penjual untuk tidak memerah unta, sapi dan kambing..
- Jika mau, ia boleh mengembalikan hewan musharrah (tidak memerah susunya hingga tampak besar saat dij
- Menjual budak yang berbuat zina
- Jual beli dengan kaum wanita
- Apakah boleh orang kota menjual kepada orang kampung tanpa upah?
- Pendapat yang tidak membolehkan orang kota menjual kepada orang kampung tanpa upah
- Orang kota tidak boleh membeli dari orang kampung dengan perantara calo
- Larangan untuk menghadang kafilah dagang (sebelum sampai pasar),
- Batas bolehnya penghadangan (kafilah dagang)
- Membuat beberapa syarat dalam jual beli yang tidak halal
- Menjual buah kurma dengan buah kurma
- Menjual buah anggur dengan buah anggur, makanan dengan makanan
- Menjual gandum dengan gandum
- Menjual emas dengan emas
- Menjual perak dengan perak
- Menjual dinar dengan dinar secara tempo
- Menjual perak dengan emas secara tempo
- Menjual emas dengan perang secara tunai
- Jual beli muzabanah
- Menjual kurma pada pohonnya, dan jual beli Araya
- Penjelasan tentang Araya
- Menjual buah sebelum nampak kematagannya
- Menjual kurma sebelum nampak kemataganya
- Jika menjual kurma sebelum nampak kematangannya, kemudian terkena hama
- Membeli makanan sampai batas tertentu
- Bila menginginkan untuk menjual kurma dengan kurma yang lebih baik
- Orang yang menjual pohon kurma yang telah matang buahnya,
- Menjual tanaman dengan makanan dengan cara ditakar
- Menjual pohon kurma dengan batangnya
- Jual beli mukhabarah
- Menjual jumar dan memakannya
- Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dal
- Seorang rekan membeli dari teman serekannya
- Menjual tanah, rumah dan barang dagangan secara umum tanpa dibagi
- Bila membeli sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya, kemudian orang tersebut rela
- Jual beli dengan orang-orang musyrik dan ahlul harbi
- Membeli, menghibahkan dan memerdekakan buda dari orang kafir harbi
- Kulit bangkai sebelum disamak
- Membunuh babi
- Tidak boleh mencairkan lemak bangkai dan menjualnya
- Menjual gambar-bambar yang tidak bernyawa dan hal-hal yang dilarang
- Haramnya bisnis khamer
- Dosa orang yang menjual khamer
- Menjual budak, dan hewan dengan hewan secara tempo
- Jual beli budak
- Menjual budak mudabbar
- Bolehkah bersafar dengan budak wanita menyuruhnya istibra` (membersihkan rahim dari keberadaan benih
- Jual beli bangkai dan patung
- Harga anjing