Dibencinya shalat di kuburan

1 hadits.

Hadits No. 415 Kitab Shalat

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلاَءِ الْمُعَذَّبِينَ إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ، لاَ يُصِيبُكُمْ مَا أَصَابَهُمْ ‏"‏‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari 'Abdullah bin Dinar dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memasuki tempat yang penghuninya disiksa kecuali kalian menangis, jika tidak bisa menangis maka janganlah kalian memasukinya agar kalian tidak mendapat mushibah sebagaimana mereka mendapatkannya."</b>