Nasehat imam kepada para ma'mum tentang menyempurnakan shalat dan mengingatkan qiblat

1 hadits.

Hadits No. 403 Kitab Shalat

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنَ الْحَفْيَاءِ، وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ، وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنَ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ، وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ فِيمَنْ سَابَقَ بِهَا‏.‏

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempertandingkan antara kudan yang dipersiapkan untuk pacuan yang jaraknya dimulai dari Al Hafya' sampai Tsaniyatul Wada', dan kudan yang tidak disiapkan untuk pacuan yang dimulai dari Al Hafya' hingga Masjid Bani Zuraiq." 'Abdullah bin 'Umar adalah termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut."</b>