AZan
alimsumarno@unesa.ac.id
❘
Quran
Chinese
Dutch
French
German
Indonesian
Italian
Japanese
Malay
Sahih International
Tafsir الجلالين
Thai
Murottal
Download
As Sunnah
Broadcast
Pray Time
19 Jamadilawal 1446H
Thu, 21 Nov 2024
Pray
Time
Shahih Bukhari : Al-Ijarah (sewa menyewa dan jasa)
21. Al-Ijarah (sewa menyewa dan jasa)
Apakah seseorang boleh menyewakan dirinya untuk orang musyrik di wilayah perang?
1362
Dosa bagi orang yang menahan bayaran buruh
1357
Hasil kelamin hewan jantan
1368
Jika menyewan lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad) meninggal
1369
Memperkerjakan orang musyrik dalam kondisi darurat, atau ketika orang-orang Islam tidak ada
1351
Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduan
1352
Mengembala kambing dengan upah beberpa qirath
1350
Menyewa dari waktu asar hingga malam hari
1358
Menyewa hingga waktu setengah hari
1355
Menyewa orang dalam peperangan
1353
Menyewa seseorang hingga waktu asar
1356
Menyewa seseorang untuk menegakkan pagar yang akan roboh,
1354
Menyewa seseorang yang shalih
1349
Orang yang berbicara kepada majikan budak agar mereka meringankan pajak pendapatan budaknya
1366
Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas punggungnya, lalu ia mensedekahkannya
1360
Pajak pendapatan budak dan perjanjian dengan budak wanita
1364
Pendapatan tukang bekam
1365
Profesi pelacur, dan budak perempuan
1367
Seseorang menyewa pekerja, lalu pekerja tersebut meninggalan bayarannya. Kemudian pihak penyewa meng
1359
Sesuatu yang diberikan karena sebab meruqyah beberapa suku Arab dengan bacaan Al Fatihah
1363
Upah makelar
1361
Copyright © alimsumarno.com 2017.All right reserved.
Close
Quran
aaaaaa