Preloader Image

20 Jamadilawal 1446H

Fri, 22 Nov 2024

Pray Time

Shahih Bukhari - Hadits Vol 1 - Al-Muzara'ah (pertanian)

Shahih Bukhari Vol 1 - Al-Muzara'ah (pertanian)
Syarat yang dimakruhkan dalam akad penggarapan tanah ...
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى، سَمِعَ حَنْظَلَةَ الزُّرَقِيَّ، عَنْ رَافِعٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كُنَّا أَكْثَرَ أَهْلِ الْمَدِينَةِ حَقْلاً، وَكَانَ أَحَدُنَا يُكْرِي أَرْضَهُ، فَيَقُولُ هَذِهِ الْقِطْعَةُ لِي وَهَذِهِ لَكَ، فَرُبَّمَا أَخْرَجَتْ ذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ ذِهِ، فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Al Fadhol telah mengabarkan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Yahya bahwa dia mendengar Hanzhalah Az Zuraqiy dari Rafi' radliallahu 'anhu berkata: "Kami adalah orang yang paling banyak memiliki kebun di Madinah dan diantara kami ada yang memperkerjakan orang untuk menggarap ladang dan berkata, kepada penggarapnya: "Ini bagian untukku dan ini untukmu dan seandainya tidak menghasilkan maka kamu tidak mendapatkan apa-apa". Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek ini".