Shahih Bukhari Vol 1 - Mencari pinjaman dan melunasi hutang Apakah diberi dengan yang lebih tua umurnya? ...
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَتَقَاضَاهُ بَعِيرًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَعْطُوهُ ". فَقَالُوا مَا نَجِدُ إِلاَّ سِنًّا أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ. فَقَالَ الرَّجُلُ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَاكَ اللَّهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ".
Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Yahya dari Sufyan berkata, telah menceritakan kepadaku Salamah bin Kuhail dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih unta yang dijanjikan kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah". Mereka berkata: "Kami tidak mendapatkannya kecuali yang umurnya lebih tua". Orang itu berkata: "Berikanlah kepadaku nanti Allah akan membalasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah kepadanya, karena yang terbaik diantara manusia adalah mereka yang paling baik menunaikan janji".