Shahih Bukhari Vol 1 - Mencari pinjaman dan melunasi hutang Pemilik hak punya hak bicara ...
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَجُلٌ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ. فَقَالَ " دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالاً ".
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah dari Salamah dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu: Ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah saja dia, karena orang yang benar berhak memperoleh tempat untuk menyampaikan kebenarannya ".