Shahih Bukhari Vol 1 - Nafkah Firman Allah "Dan menghimpun (dalam perkawinan) dua perawan yang bersaudara kecuali yang sudah berla ...
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ، أَخْبَرَهُ أَنَّ زَيْنَبَ ابْنَةَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ. قَالَ " وَتُحِبِّينَ ". قُلْتُ نَعَمْ، لَسْتُ بِمُخْلِيَةٍ، وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي. فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ ذَلِكَ لاَ يَحِلُّ لِي ". قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ. قَالَ " بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ ". فَقُلْتُ نَعَمْ. قَالَ " فَوَاللَّهِ لَوْ لَمْ تَكُنْ فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَىَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ ".
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Urwah bin Az Zubair Telah mengabarkan kepadanya, bahwa Zainab binti Abu Salamah Telah mengabarkan keapdanya bahwa Ummu Habibah berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Beliau bersabda: "Apakah kamu suka?" Aku menjawab, "Ya, dan bukan berarti aku mau berpisah dengan Anda. Tetapi, orang yang paling aku sukai dapat ikut serta dalam kebaikan denganku adalah saudara perempuanku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tengah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Beliau balik bertanya: "Binta Ummi Salamah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia tidak dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak dari saudara sesusuanku. Yang demikian karena Tsuwaibah telah menyusui aku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan kalian kepadaku dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian."