Preloader Image

22 Jamadilawal 1446H

Sun, 24 Nov 2024

Pray Time

Shahih Bukhari - Hadits Vol 1 - Nafkah

Shahih Bukhari Vol 1 - Nafkah
Menyerahkan pengantin untuk pengantin laki-laki ...
حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً إِلَى رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ ‏"‏‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Al Fadllu bin Ya'qub Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."