Shahih Bukhari Vol 1 - Shalat Pelayan masjid ...
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ وَاقِدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً ـ أَوْ رَجُلاً ـ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ ـ وَلاَ أُرَاهُ إِلاَّ امْرَأَةً ـ فَذَكَرَ حَدِيثَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ صَلَّى عَلَى قَبْرِهِ.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Waqid berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Tsabit dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah, "Seorang laki-laki atau perempuan mengurusi (kebersihan) Masjid, dan aku tidak melihat kecuali bahwa ia adalah seorang wanita. Lalu dia menyebutkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas kuburnya."