Shahih Bukhari Vol 1 - Jum'at Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka ...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَهُمْ عَاقِدُو أُزْرِهِمْ مِنَ الصِّغَرِ عَلَى رِقَابِهِمْ، فَقِيلَ لِلنِّسَاءِ " لاَ تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا ".
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu berkata: "Orang-orang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain mereka di leher-leher karena kainnya kecil. Dan dikatakan kepada Kaum Wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk".